Bersedekah di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengandung pengertian memberi sedekah atau berderma, merupakan kata turunan dari kata sedekah yang memiliki makna pemberian sesuatu kepada fakir miskin atau yang berhak menerimanya, di luar kewajiban zakat dan zakat fitrah sesuai dengan kemampuan pemberi.
Sedekah atau sadakah (Bahasa Arab transliterasi) merupakan pemberian seorang (muslim) kepada orang lain secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sedekah lebih luas dari sekadar zakat maupun infak, karena sedekah mencakup segala amal, atau perbuatan baik.
Sedekah merupakan wujud pengabdian diri kepada yang Maha Satu (Allah), wujud dari rasa kemanusiaan, dan solidaritas sosial, serta bersesuaian dengan sila kedua dalam Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.
Bersedekah memiliki beberapa keutamaan, diantaranya adalah:
- Sedekah akan menjadi bukti keimanan seseorang.
” Sedekah adalah bukti ” (HR. Muslim No.223). - Sedekah menjauhkan diri dari api neraka.
” Jauhilah api neraka, walau hanya dengan bersedekah sebiji kurma. Jika kamu tidak punya, maka bisa dengan kalimat thayyibah ” (HR. Al Bukhari 6539 dan Muslim 1016). - Sedekah akan terus mengalirkan pahala.
” Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang sholeh ” (HR. Muslim No.1631).
Bila seperti itu kenyataannya, alangkah tidak meruginya jika kita bersedekah.
“Ayo bersedekah!” malaui Lazismu Bateng.
(E.S.73)